SOKOGURU - Pemerintah terus berupaya mendukung kesejahteraan pekerja berpenghasilan rendah melalui program Bantuan Subsidi Upah atau BSU.
Program BSU 2025 ini juga dirancang untuk meringankan beban finansial pekerja, yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pada periode Juni-Juli 2025 ini, dana BSU mencapai Rp600 ribu akan disalurkan melalui bank Himbara maupun Kantor Pos.
Kabar baiknya, kini pekerja dapat mengecek status penerimaan BSU dengan jauh lebih mudah, dan praktis melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Namun sebelum melakukan pengecekan status penerima BSU 2025, pastikan terlebih dahulu jika Anda memenuhi syarat penerimanya.
Syarat Penerima BSU 2025
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK KTP yang aktif.
2. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan kategori Pekerja Penerima Upah hingga April 2025.
3. Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara UMP/UMK yang berlaku.
4. Bukan penerima bansos lainnya dari pemerintah, seperti PKH dan BPNT.
5. Bukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri.
6. Bekerja di sektor prioritas, seperti halnya guru honorer jadi penerima prioritas.
Panduan Cek BSU di Aplikasi JMO
1. Unduh aplikasi JMO dan instal di smartphone atau HP Anda.
2. Buat akun
- Pengguna baru, lakukan registrasi dengan mengisi data diri yang diperlukan, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, alamat email, dan nomor HP.
- Pengguna lama, cukup masuk ke aplikasi menggunakan email, NIK, atau nomor HP yang sudah terdaftar, beserta kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya.
3. Pilih Menu BSU
Setelah berhasil masuk, cari dan pilih banner atau menu yang bertuliskan 'Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk melanjutkan proses pengecekan.
4. Lengkapi Data Tambahan
Masukkan informasi tambahan yang diminta oleh aplikasi, seperti NIK, nama ibu kandung, nomor HP, email, dan data lain yang diperlukan untuk proses verifikasi.
5. Lanjutan dan Lihat Hasil
Klik tombol 'Lanjutkan' setelah semua data terisi dengan benar. Sistem akan memproses dan menampilkan status Anda terkait BSU 2025.
Notifikasi BSU 2025
- Terdaftar bukan penerima: Menandakan jika Anda terdaftar dalam sistem, namun belum memenuhi syarat untuk mendapat BSU.
- Ditetapkan: Ini artinya Anda sudah dinyatakan lolos dan berhak menerima bantuan.
- Tersalurkan: Mengindikasikan jika dana BSU sudah berhasil dikirimkan ke rekening Anda.
Jika mengalami kendala atau kesulitan dalam menggunakan aplikasi, jangan ragu untuk menghubungi atau mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. (*)